PPPK Dapat Gaji ke-13 dan THR, Ini Jadwal & Rinciannya di Tahun 2025
Tahun 2025 jadi momen yang cukup menggembirakan bagi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Selain menerima gaji rutin bulanan dan berbagai tunjangan, PPPK juga dipastikan akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 seperti halnya ASN lainnya.
Pemerintah melalui Peraturan Pemerintah yang ditandatangani langsung oleh Presiden Prabowo Subianto menetapkan bahwa THR dan gaji ke-13 akan disalurkan kepada lebih dari 9,4 juta penerima yang terdiri dari ASN, PPPK, TNI-Polri, hakim, serta para pensiunan.
THR dan gaji ke-13 ini mencakup:
✅ Gaji pokok
✅ Tunjangan melekat (seperti tunjangan keluarga dan pangan)
✅ Tunjangan kinerja (bagi ASN pusat, TNI-Polri, dan hakim, dibayarkan 100%)
Untuk ASN daerah, skema pembayarannya sama seperti pusat, namun tetap melihat kemampuan keuangan daerah masing-masing.
Jadwal Pencairan:
📌 THR mulai dibayarkan pada Senin, 17 Maret 2025, atau sekitar dua minggu sebelum Lebaran.
📌 Gaji ke-13 akan cair bulan Juni 2025, bertepatan dengan awal tahun ajaran baru—biasanya digunakan untuk kebutuhan sekolah anak.
Gaji PPPK 2025 Naik
Gaji PPPK tahun ini masih mengacu pada Perpres Nomor 11 Tahun 2024, namun ada penyesuaian angka dibandingkan tahun sebelumnya. Besarannya tetap dibedakan berdasarkan golongan dan masa kerja. Misalnya:
PPPK Golongan I (baru kerja) digaji Rp1,93 juta
Golongan V naik jadi Rp2,51 juta
Golongan X kini menerima Rp3,33 juta
Sementara Golongan XVII (tertinggi) mendapatkan Rp4,46 juta
Dibandingkan tahun lalu, tiap golongan mengalami peningkatan nominal sekitar 5-10%, tergantung level dan masa kerja.
Tambahan Tunjangan untuk PPPK
Selain gaji pokok, PPPK juga akan menerima berbagai tunjangan, antara lain:
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tunjangan jabatan struktural
- Tunjangan jabatan fungsional, atau tunjangan lain sesuai peraturan
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap kesejahteraan PPPK dapat terus meningkat dan menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja dalam pelayanan publik.
Posting Komentar